Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Langkat akan menyeleksi pemuda pelopor tingkat Kabupaten berdasarkan surat Gubernur provinsi Sumatera Utara no.472/3926/2013 tertanggal 8 Mei 2013.

Kadispora Drs. TM. Auzai mengatakan bahwa penyeleksian tersebut akan diadakan tanggal 2 Juli mendatang di Gedung DPD KNPI Stabat dan kriteria pemuda pelopor yang akan dinilai meli puti bidang kewirausahaan, Teknologi Tepat Guna, bela negara, Pariwisata dan Budaya serta Kelautan.

Untuk menjadi pemuda pelopor harus memenuhi persyaratan sebagai berikut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 16-30 tahun pada 28 Oktober (melampirkan foto copy akte kelahiran, foto copy KTP), Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), sedang tidak mendapatkan beasiswa atau penugasan penelitian dari intansi/Lembaga serta bukan PSP3 atau Purna PSP3.

Selanjutnya kepeloporan yang dicapai telah diplementasikan minimal 2 tahun,  Belum pernah melakukan perbuatan tercela yang merugikan masyarakat (ditandai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat ), sehat jasmani dan rohani (ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter), belum pernah memperoleh penghargan terbaik satu, dua atau tiga dalam pemilihan pemuda pelopor tingkat Nasional pada tahun sebelumnya dan Memiliki satu karya nyata dibidang kepeloporan yang dilaksankan secara konsisten dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakatserta mampu memberikan nilai tambah pada aspek kehidupan masyarakat; Mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan Pemerintahan atas peranan serta kontribusi karya nyata di bisang yang di pelopori.

TM. Auzai menghimbau kepada  seluruh Camat se-Kabupaten Langkat untuk dapat mengirimkan 1 orang calon peserta pemuda pelopor sesuai dengan bidang kepeloporannya untuk mewakili Kecamatannya masing-masing .